VONIS.ID, SAMARINDA - Penyelidikan polisi terkait kematian Rabiatul Adawiyah di kamar Hotel MJ bernomor 508, Jalan KH Khalid, Kecamatan Samarinda Kota pada Sabtu (16/10/2021) kemarin kembali mengungkap fakta baru.
Empat hari bekerja, polisi memastikan dari hasil olah tempat kejadian perkara, bahwa barang berharga milik perempuan berusia 21 tahun asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan menghilang.
"Hasil penyelidikan kami menemukan ponsel korban menghilang, ada beberapa barang juga yang ikut hilang. Termasuk yang ada didalam dompet (uang) juga hilang," ungkap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo, Rabu (20/10/2021).
Dari hasil sementara, polisi menemukan jenazah korban dipenuhi banyak luka tikam.
Yang mana dari banyaknya luka tikam itu diduga kuat menjadi penyebab kematian berada di bagian dada.
Selain itu, polisi hingga saat ini masih berkutat melakukan pemeriksaan kepada 18 orang saksi.
Yang mana sebagain besar di antaranya merupakan rekan korban.
"Kami minta waktunya dulu. Saat ini kami belum bisa beri keterangan banyak. Intinya kasus pembunuhan ini akan jadi atensi kami," timpal Gulo.
Sementara itu ketika disinggung mengenai adanya dugaan pelaku pembunuhan mengarah ke teman korban.
Mengingat ada 18 orang saksi yang sebagian besar adalah teman korban yang dimintai keterangan polisi.
Gulo masih enggan berspekulasi. Sebab proses hukum masih berjalan.
"Belum bisa kami mengatakan begitu atau mengarah ke sana. Soalnya masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Selain itu saat ditanya mengenai hasil keterangan saksi terkait korban sedang berkegiatan apa di kamar tersebut.
Polisi berpangkat balok tiga emas juga memilih irit bicara.
"Untuk sementara kami belum bisa menyampaikan hal diluar konteks pembunuhannya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Rabiatul Adawiah pertama kali ditemukan oleh karyawan Hotel MJ, pada Sabtu (16/10/2021) lalu, pukul 04.30 WITA.
Dengan kondisi korban tergeletak tak bernyawa dan bersimbah darah.
Penemuan ini terjadi sesaat setelah karyawan tersebut dimintai tolong oleh rekan perempuan Rabiatul Adawiah untuk membuka pintu kamar 508.
Temuan perempuan muda yang tewas dengan kondisi mengenaskan ini kemudian diteruskan ke kepolisian.
Saat dilakukan penyelidikan polisi menemukan banyak luka tikaman ditubuh korban.
Dari kamar 508, Tim INAFIS kemudian menyita sejumlah barang bukti.
Berupa satu botol minuman keras, satu bauh pisau kater, tiga alat kontrasepsi kondom dan satu lembar surat vaksin.
Selain itu, polisi juga terpantau telah memasang Police Line di tiga kamar. Diantaranya kamar nomor 506, 508 dan 512.
Dari tiga kamar tersebut, kamar 506 dan 512 tempat teman-teman korban.
Sedangkan kamar 508 lokasi ditemukannya korban. (tim redaksi)