Irwan mengatakan pemeriksaan itu terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.
Irwan tidak memerinci materi pemeriksaannya lebih lanjut.
Dia mengatakan pemeriksaan itu bukan terkait jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.
"Karena ini kejadian yang lama jadi saya tidak tahu, saya harus mengingat. Tidak berhubungan dengan pembelian jam. Itu klir," tutur Irwan D Mussry.
Diketahui, Irwan merupakan CEO dari Time International dan pemegang hak retail merek jam tangan di Indonesia tersebut.
Proses hukum terhadap Eko Darmanto berawal dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).