VONIS.ID - Sosok Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun membuat gaduh Indonesia, yang bersiap menyambut pesta demokrasi Pilpres 2024.
Setelah menjalani berbagai proses pemeriksaan, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka di kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam gelar perkara yang dilakukan usai memeriksa Panji selama sekitar 4 jam, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WIB, Selasa (1/8/2023).
"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Purodalam, dikutip dari CNN Indonesia.
Dalam perkara ini, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 38 saksi dan 16 saksi ahli.
Berbagai alat bukti pendukung mulai dari hasil uji labfor hingga fatwa MUI juga telah dikantongi.
Panji dijerat Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.
Lalu, siapa sebenarnya Panji Gumilang?
Dialah putra petani H Rosjidi yang lahir di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada 27 Juli 1946.
Ayah Panji merupakan kepala desa yang cukup disegani di desanya.
Sementara kakeknya, H. Abdur Rahman, adalah orang kaya se-Kecamatan Dukun.
Abdus Salam kecil menempuh sekolah rakyat di pagi hari dan siangnya melanjutkan mondok di Ihyaul Ulum, Gresik.
Panji kemudian mengenyam pendidikan sekolah menengah atas di Pondok Pesantren Modern Gontor Ponorogo pada 1961.
Lalu, melanjutkan studinya di Fakultas Adab IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1967, mengikuti jejak dua seniornya di Gontor; Nurcholis Madjid alias Cak Nur dan Abdullah Syukri Zarkasyi, putra salah satu pendiri Gontor.
Keduanya merupakan pentolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat itu.
Panji terlibat aktif di HMI Cabang Ciputat.
Di sana dia menjadi Ketua Lembaga Pertanian Mahasiswa Islam (LPMI) pada akhir dekade 1960-an, saat Cak Nur menjabat Ketua Umum PB HMI.
Dia belajar di IAIN hingga 1969.