Sebanyak 200 ha di antaranya disediakan bagi sarana pendidikan seperti gedung pembelajaran, gedung asrama, masjid, tempat olahraga, dan sarana lainnya.
Merujuk situs resmi Al-Zaytun, proses pendidikan di sana dijalankan dengan sistem pendidikan satu pipa (One Pipe Education System), yakni sistem pendidikan yang berkelanjutan dari usia dini hingga perguruan tinggi.
Di lingkungan ponpes terpajang moto Al-Zaytun: Pusat Pendidikan dan Pengembangan Budaya Toleransi serta Budaya Perdamaian Menuju Masyarakat Sehat, Cerdas, dan Manusiawi.
Di kemudian hari, senior Panji, Abdullah Syukri Zarkasyi memimpin Gontor.
Dia melarang seluruh keluarga Ponpes Gontor datang ke Al-Zaytun.
Syukri merasa ada yang tidak benar dengan pondok yang didirikan oleh Panji, khususnya terkait sumber dana Al-Zaytun.
Al-Zaytun memiliki sejumlah aset ekonomi.
Beberapa di antaranya galangan kapal, pembangunan dermaga khusus, serta bisnis perikanan.
Namun belakangan galangan kapal ini disegel Pemkab Indramayu terkait perizinan.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap Panji Gumilang memiliki 256 rekening bank yang masih aktif.
Sementara Al-Zaytun sendiri memiliki 30 rekening.
Menurutnya, masalah keuangan Al-Zaytun menjadi subtansi hukum yang akan didalami.
Terkait tuduhan ajaran sesat Al Zaytun, Panji dituding sebagai penganut aliran Isa Bugis.
Aliran ini menganggap bahwa komunisme adalah bagian dari ajaran Islam, Karl Marx sebagai salah satu rasul Islam.
Menurutnya, Panji juga menganggap Nasakom serta Sukarno adalah mazhabnya.
Lalu, santri Al Zaytun diduga dan dikabarkan boleh berbuat zina asalkan sanggup membayar sejumlah uang ke pimpinan Al-Zaytun.
(redaksi)