Jumat, 22 November 2024

Pariwara DPRD Samarinda

Perusahaan Batu Bara Polisikan Warga Kelurahan Simpang Pasir, DPRD Samarinda Harapkan Jalur Damai

Senin, 21 Maret 2022 22:34

PERTEMUAN - Para legislatif DPRD Samarinda saat menggelar pertemuan terkait perusahaan batu bara yang polisikan warga Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran/ Foto: VONIS.ID

Meski tak mengetahui persis bahwa lahan tersebut masuk dalam konsesi PT IBP, Mujianto menjelaskan kalau warga saat itu telah mengutarakan permintaan maafnya. Lantaran tak mengetahui persis perizinan yang ada. 

"Kami maunya ini selesai segera, warga juga sudah mengakui kesalahannya dan perusahaan sudah sepatutnya menarik laporan dari polisi," lanjutnya. 

Hal senada juga turut diucapkan Anhar Anggota Komisi III DPRD Samarinda yang meminta agar PT IBP bisa mencabut laporannya di Polresta Samarinda

"Dan permasalahan ini tinggal menunggu kerendahan hati dari perusahaan untuk menarik laporannya. Karena kami bukan lembaga pengadilan yang bisa memutus sebuah polemik," tandasnya. 

Sementara itu, perwakilan PT IBP yang dijumpai awak media memilih enggan berkomentar dan memilih meninggalkan ruang sidang DPRD Samarinda

(advertorial)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal