Sebab hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota penyidik Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.
"Untuk motifnya masih kita dalami lagi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum ojol diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap seorang siswa berusia 17 tahun yang baru saja hendak pulang sekolah usai menjalani aktivitas di sekolah, pada Selasa (3/1/2023) kemarin sekitar pukul 11.00 Wita.
Saat itu, pelaku disebut menghampiri korban dan menawarkan diri untuk mengantarkan remaja tersebut pulang.
Namun saat melintasi Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, oknum ojol malah meraba-raba kemaluan korban sembari menyetir kendaraannya.
Usai melakukan tindakan tak senonoh itu kepada korban, pelaku lalu menurunkannya di Jalan Ahim.
Setelah itu korban kemudian mengadukan kejadian itu ke orang tuanya dan melaporkan ke Polsek Sungai Pinang untuk diproses lebih lanjut.
(redaksi)