Jumat, 22 November 2024

Polisi Resmi Tangani Kasus Rebutan Harta Warisan yang Berujung Pelemparan Kotoran Manusia

Kamis, 11 November 2021 18:57

Mentari saat mengunjungi Mapolresta Samarinda memperlihatkan bukti pelemparan kotoran manusia yang dilakukan oleh sang kakak/VONIS.ID

VONIS.ID, SAMARINDA - Pada Rabu (29/9/2021) lalu, warga Samarinda digegerkan adanya aksi teror berupa pengrusakan dan pelemparan kotoran manusia.

Aksi teror tersebut  dialami Mentari (bukan nama sebenarnya) yang diduga dilakukan oleh kakak kandungnya kini resmi ditangani pihak kepolisian.

Aksi teror tersebut pertama kali diungkapkan oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Korwil Kaltim saat kembali menyambangi Mapolresta Samarinda pada Senin (4/10/2021) sore kemarin.

Kedatangan TRCPPA ke Mapolresta Samarinda tersebut guna menyerahkan sejumlah berkas tambahan didalam proses penyelidikan yang akan segera dilakukan kepolisian.

Hal itu disampaikan Ketua TRCPPA Korwil Kaltim Rina Zainun ketika dikonfirmasi wartawan.

Dikatakannya, bahwa dengan telah diserahkannya berkas tambahan tersebut, maka pelaporan yang telah dilakukan Mentari terhadap kakak kandungnya resmi ditangani aparat berwajib.

"Alhamdulillah dari pihak Polresta menerima laporan kami," ungkap Rina, Selasa (5/10/2021).

Lanjut Rina, sebelumnya saat kasus pelemparan kotoran itu viral, Mentari sejatinya telah memberikan aduan kepada polisi.

Namun hal tersebut masih memerlukan bukti atau berkas tambahan agar bisa dimulainya proses penyelidikan.

"Berkas yang korban serahkan itu berupa surat kesepakatan, bahwa telah ada dilakukan upaya mediasi yang telah dilanggar terlapor," tambahnya.

Untuk diketahui permasalahan aksi pelemparan kotoran manusia yang dilakukan kakak kandung Mentari di kediamannya tersebut akibat rebutan harta warisan.

Kakak laki-laki Mentari, berinisial JS marah besar karena pembagian harta warisan dari almarhum kedua orang tua mereka pada 2017 silam dianggap kurang adil.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal