Senin, 25 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Polres Bontang Gagalkan Pengiriman Narkoba ke Samarinda, Pasutri dan 23 Poket Sabu Diamankan

Jumat, 24 Maret 2023 19:29

SO dan PR yang diamankan petugas karena terbukti kompak menjual puluhan poketan sabu. (IST)

VONIS.ID - Pasangan suami istri (Pasutri) di Bontang, berinisial SO (42) dan PR (37) diamankan kepolisian akibat terlibat kasus peredaran narkoba, Selasa (21/3/2023).

Keduanya dibekuk saat berada di wilayah Kecamatan Bontang Utara dengan barang bukti 23 poket sabu.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetya, melalui Kasat Reskoba, Iptu Muhammad Yazid menjelaskan, pelaku pertama yang diamankan yakni PR, istri dari SO.

“Jadi awalnya istrinya (PR) yang diamankan terlebih dahulu. Kemudian dari pengakuan sang istri, kami langsung mengamankan si suami (SO),” jelasnya, Jumat (24/3/2023).

Lanjut dijelaskannya, PR pertama kali diamankan saat hendak mengantar empat poketan sabu.

Namun, saat ditengah jalan, polisi pun langsung meringkus pelaku.

“Dari tangan PR awalnya kami amankan 4 poket sabu yang disimpan di dalam jok motor,” tambahnya.

Setelah mengamankan PR, polisi berlanjut menuju rumah pelaku untuk melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan itu, polisi pun mengamankan barang bukti 19 poket sabu yang disimpan di dalam lemari.

“Jadi total sabu yang kami amankan sebanyak 23 poket seberat 27,85,” bebernya.

Saat pasutri itu diamankan, keduanya mengaku kalau puluhan paket sabu itu rencana hendak diedarkan ke Samarinda.

Caranya melalui pengiriman dari mobil travel gelap.

Kini kedua pelaku ini telah diamankan di Mapolres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih selidiki lagi darimana mereka mendapatkan barang ini,” pungkasnya.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal