VONIS.ID - Jajaran Satreskrim Polres Paser, kembali berhasil mengungkap dua kasus pencurian di kawasan Masjid Agung Nurul Fallah di Kecamatan Tanah Grogot, Kamsi (13/4/2023).
Dua kasus itu dilakukan oleh AF (37) dan R (40).
Barang yang dicuri, yakni berupa laptop dan motor.
“Betul kami telah mengamankan para tersangka untuk dua kasus tersebut. Untuk Kasus pencurian sepeda motor tersangkanya AF (37), untuk kasus pencurian laptop R (40),” ucap Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah Hidayat, Selasa (18/4/2023).
Dirincikannya, dari kasus pencurian kendaraan bermotor polisi mengamankan berbagai merek kendaraan roda dua dari tangan AF.
Begitupun dengan alat yang digunakan, yakni berupa 1 buah obeng, serta surat kendaraan berupa STNK dan BPKB.
Menurut Gandha, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini bermula dari adanya laporan kehilangan sepeda motor di parkiran Masjid Agung Nurul Falah.