Saat itu korban hendak salat maghrib hingga shalat taraweh.
Kasus itu pun terungkap saat polisi mendapatkan informasi, kalau ada seorang pria yang telah menawarkan sepeda motor dengan harga yang murah.
“Mendapat informasi itu, anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Kemudian setelah dilakukan Interogasi awal, ia mengakui telah mengambil sepeda motor sebanyak 7 Unit,” kata Gandha.
Sementara, untuk kasus pencurian laptop polisi mengamankan barang bukti 1 Buah Tas warna Abu-Abu dan 1 Unit Laptop Merk Lenovo warna Hitam.
Peristiwa pencurian laptop ini bermula pada Jumat (17/03/2023) sekitar Pukul 19.30 Wita di Masjid Agung Nurul Fallah.
Saat itu korban mengalami sakit perut kemudian buang air besar di WC masjid dan menaruh tas berisi laptop di wastafel masjid.
Setelah buang air besar sekitar 10 Menit, korban tidak mendapati tas miliknya.