VONIS.ID - Pengunduran Ferdy Sambo tak akan diproses oleh Polri.
Sambo diketahui telah diberhentikan dengan tidak hormat melalui sidang kode etik.
"Tidak (akan diproses)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Dedi menegaskan bahwa upaya pengunduran diri tersebut tidak akan mempengaruhi hasil putusan sidang etik tersebut.
"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," katanya.