VONIS.ID - Pengungkapan kasus pencurian emas milik artis Dewi Perssik oleh Satreskrim Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap seorang porter Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Sabtu (19/6/2022) lalu dipastikan terus berlanjut.
Pelaku berinisial RS yang diamankan petugas pada Minggu (3/7/2022) lalu pun resmi berstatus tersangka. Dalam proses hukum lanjutannya, pihak kepolisian berencana akan mengundang pedangdut papan atas itu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Iya, pasti (dimintai keterangan). Karena pelaku sudah kami tahan dan masih kami dalami keterangannya. Nanti pelapor dan korban pemilik perhiasan juga akan dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Sabtu (9/7/2022).
Sebagaimana yang diketahui, artis yang beken disapa Depe itu menjadi korban pencurian. Tiga perhiasan berupa kalung dan batangan emasnya raib setelah kopernya dibobol oleh pelaku yang bekerja sebagai porter dari salah satu maskapai di Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan.
Pelaku pencurian sudah diringkus dan saat ini sudah mendekam dalam sel tahanan Polresta Balikpapan. Kepada polisi, RS mengaku telah mencuri perhiasan dari koper milik penyanyi yang khas dengan goyangan gergaji tersebut.
RS yang bertugas mengantarkan barang bawaan para penumpang pesawat nekat mengambil kesempatan membobol koper milik Dewi Perssik dengan memasukkan angka secara acak saat di dalam bagasi pesawat.