Jumat, 22 November 2024

Tambang Ilegal di Kaltim

PPATK Sudah Lacak Dana Setoran Tambang Ismail Bolong, Diberi ke Siapa?

Kamis, 24 November 2022 19:58

POTRET - Ismail Bolong/ Foto: IST

VONIS.ID -  Dana setoran tambang ilegal Ismail Bolong tampaknya sudah terlacak. 

Hal itu usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap memberikan data rincian transaksi aliran dana tambang ilegal yang dilakukan Ismail Bolong.

Pasalnya, ada dugaan bahwa dana tambang ilegal ini juga mengalir ke sejumlah Perwira Polri.

"Apabila diperlukan, kita juga bisa melakukan koordinasi dengan penegak hukum."

"Untuk kasus tersebut misalnya sudah ada investigasi, ada penyidikan yang dilakukan, apalagi ini sudah perintah Kapolri."

"Apabila (pihak kepolisian) meminta informasi kepada kita, tentu kita juga akan tindaklanjuti permintaan informasi tersebut," kata Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim, dikutip dari Kompas Tv.

Sebelumnya, Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan mengonfirmasi soal laporan terkait dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto terlibat kasus gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hendra Kurniawan juga konfirmasi bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang beredar di publik adalah benar.

"Ya kan sesuai faktanya begitu (laporan menyeret Kabareskrim)," kata Hendra sebelum mengikuti sidang lanjutan obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11) pagi.

Hendra menyatakan pemeriksaan terhadap kasus tersebut dilakukan oleh dirinya.Namun, ia enggan menanggapi lebih jauh soal pemeriksaan tersebut.

"Betul (memeriksa). Tanya pejabat yang berwenang aja, kan ada datanya," ujar Hendra Kurniawan. 

Dalam pengakuan Ismail Bolong yang pertama, diketahui disebut Ismail Bolong ada dana mengalir kepada sejumlah pejabat Polri mengenai tambang ilegal di Kaltim itu. 

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal