"Barang ini sebagaian sudah ada yang dijual pelaku. Hasil pemeriksaan sementara pelaku mendapatkan narkoba tersebut dari lingkaran komunitas dan akan diedarkan di beberapa wilayah Samarinda," tambah Kapolresta Samarinda.
Kendati Pedian Mahmud mengaku hanya menjual di Kota Tepian, namun petugas tentunya tak percaya begitu saja.
Hingga saat ini penyidik Korps Bhayangkara masih melakukan penyelidikan yang diduga bahwa narkotika golongan I itu juga telah disebar ke penjuru Kalimantan Timur.
"Ini masih kita dalami, apakah cuman di Samarinda atau sudah ada yang tersebar di wilayah Kaltim lainnya," tegasnya.