Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

PT CFK Dikabarkan tak Mampu Bayar Gaji Karyawan, DPRD Kaltim Agendakan Panggil Dahlan Iskan

Selasa, 4 Juli 2023 18:39

WAWANCARA - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. / Foto : Beritakaltim

Pemprov Kaltim memiliki kepemilikan saham sebesar 18 persen di CFK, yang merupakan pemilik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Embalut, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Sisanya dimiliki oleh PT Kaltim Elektrik Power.

Politisi Gerindra Kaltim ini mengungkapkan keinginan untuk mendapatkan kejelasan dari CFK mengenai hak-hak Perusda, terutama dividen setiap tahun.

"Selama dua tahun ini, hak-hak Perusda belum dilunasi, termasuk untuk tahun 2021 yang belum dihitung. Oleh karena itu, Komisi II sebagai lembaga pengawas Perusda berhak mengetahui penyebab belum dilaksanakannya kewajiban tersebut," ujar Seno Aji.

Selain itu, pemanggilan Direksi PT CFK dan Perusda Ketenagalistrikan dilakukan secara bersamaan.

Kedua perusahaan tersebut diharapkan memberikan informasi lengkap, termasuk jadwal pelunasan dividen untuk tahun 2020 dan 2021.

"Kami merasa prihatin dengan kondisi pegawai Perusda yang tidak menerima gaji selama berbulan-bulan karena keterbatasan dana tunai, sementara dividen yang diharapkan dari CFK belum cair," jelasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal