VONIS.ID - Satuan Reskrim Polres Salatiga mengamankan penyebar video syur.
Diketahui pelaku penyebar video syur tersebut masih berstatus pelajar yang masih di bawah umur.
Menurut keterangan polisi, kasus video syur tersebut diperankan oleh sepasang remaja di Salatiga, Jawa Tengah.
Awalnya, video itu beredar melalui grup percakapan grup WhatsApp (WA) pada akhir bulan lalu.
Video berdurasi 35 detik ini memperlihatkan adegan tak senonoh yang tampaknya terjadi di sebuah warung makan saat hari masih terang.
Pasalnya, terdengar keras suara kendaraan yang lalu lalang dalam video itu.
Video itu tampak diambil diam-diam dari celah bilik.