VONIS.ID - Pada hari ini, Rabu (20/7/2022), Rizieq Shihab bebas bersyarat.
Dalam pembebasan bersyarat itu, ia tegaskan bahwa hal itu bukanlah pemberian dari partai politik atau pejabat.
"Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan," kata Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Rizieq mengungkapkan, pembebasan bersyaratnya ini merupakan satu proses hukum. Dia menekankan sang istri, Syarifah Fadhlun Yahya, yang menjadi jaminan hingga pembebasan bersyarat dikabulkan.
"Dan pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat," ungkapnya.
"Tapi ini merupakan satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Syarifah Fadhlun Yahya," imbuh Rizieq.
Dalam kesempatan itu, Rizieq juga menyampaikan rasa terima kasih kepada sang istri dan 7 putrinya. Rizieq menuturkan merekalah yang selama ini memberikan semangat selama dia ditahan.