VONIS.ID, SAMARINDA - Peredaran narkotika di Kota Tepian terus menjadi atensi.
Sebab para pelaku tak segan melancarkan aksinya, bahkan saat dibalik kurungan besi.
Seperti hasil ungkapan petugas Lapas Klas IIA Samarinda Selasa (13/12/2021) kemarin.
Yang mana petugas mengamankan poketan sabu seberat 3 gram brutto dari dalam dua bungkusan nasi kuning.
Kristal mematikan tersebut pasalnya hendak diselundupkan oleh tiga pria, yakni HN (28), FR (28) dan AN (29) untuk seorang warga binaan bernama Boby Maulana. HN diketahui merupakan warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu, sementara FR dan AN warga Kecamatan Badak, Kabupaten Kukar.
Diungkapkan Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIA Samarinda Moh Ilham Agung melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA. KPLP), Tri Haryanto jika ketiga pria itu menunjukan gelagat mencurigakan, tepatnya saat hendak menitip bungkusan nasi kuning kepada petugas.
"Awalnya dua orang (FR dan AN) aja yang datang, mau titip barang (nasi kuning buat Boby Maulana). Tapi waktu itu masih pagi banget, belum jam titipan dan kedua orang itu juga pakai celana pendek ditolak sama anggota," terang Haryanto, Selasa (14/12/2021) siang tadi diruang kerjanya.