"Barang buktinya obat-obat itu ada obat bius, dapat ilegal, nanti ditelusuri cara dapatnya. Obat keras semuanya juga dapat ilegal. HCl juga ilegal, ditelusuri kok bisa dapat obat-obatan itu. Mereka saling kenal lewat kerja, ada juga yang saudara," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, polisi mengungkap adanya syarat khusus kepada pasien yang akan melakukan aborsi, salah satunya, pasien tidak boleh ditemani laki-laki.
"Ada syarat khusus untuk pasien-pasien yang akan aborsi, tidak boleh ditemani laki-laki. Mereka sudah antisipasi, hanya perempuan dan maksimal 2 sampai 3 orang," kata AKBP Dhimas Prasetyo.
Dhimas mengatakan nantinya pasien akan diarahkan sendiri ke rumah sakit.
Tetapi ujung-ujungnya, pasien dibawa ke tempat praktik aborsi ilegal itu.
"Pasien rata-rata per hari 3 sampai 4 orang, bahkan pernah sehari 8 orang," ucapnya.
(redaksi)