VONIS.ID - Polres Berau kembali mengungkap kasus tambang batu bara ilegal, dengan lima pelaku diamankan.
Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya menjelaskan, lokasi penambangan batu bara ilegal berada di Jalan Raja Alam, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau.
“Tepatnya di kawasan Ring Road arah Tanjung Redeb,” kata Sindhu, Senin (15/5/2023).
Kelima pelaku tambang ilegal ini diamankan petugas setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar, yang mana, pada beberapa waktu lalu, masyarakat mengeluh dan melapor kalau ada aktivitas tambang ilegal.
“Berbekal dari laporan masyarakat, kemudian langsung ditindaklanjuti anggota dengan penyelidikan lapangan,” tambahnya.
Walhasil, dari penyelidikan itu. Kelima pelaku berhasil diringkus dari lokasi yang dilaporkan. Saat diamankan kelima orang itu bernama MHA (26), SU (58), NR (22), AS (37) dan MI (63).