VONIS.ID - Senin (19/12/2022) Gedung DPRD Jatim digeledah Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Salah satu pimpinan DPRD Jatim dijadikan tersangka usai menggeledah gedung DPRD setempat yang disertai bukti berupa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti perkara tindak pidana korupsi.
Pantauan di lokasi, aparat KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, sejak pukul 15.00 WIB hingga malam hari.
Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki tampak berada di tengah aparat KPK yang sedang melakukan penggeladahan. Hal itu menyusul penetapan empat orang tersangka usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember lalu.
Aparat KPK tampak keluar dari Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 22.00 WIB, dengan membawa tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti, yang kemudian masing-masing dimasukkan ke dalam tiga mobil yang berbeda.