Terlebih, Amirullah yang melakukan penikaman pun masih menjalani perawatan di RSUD AW Sjahranie dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sementara kita masih berfokus kepada pemulihan kesehatan satu orang yang masih dirawat dirumah sakit. Kita nanti gelarkan dulu, mulai dari olah TKP dan hasil alat bukti yang masih dikumpulkan. Nanti akan kita simpulkan siapa tersangka dan kita jerat pasal apa," bebernya.
Lebih jauh diungkapkannya, pertikaian yang terjadi antara Amirullah dan Yusran sejatinya bermotif dendam lama.
"Motif sementara itu karena dendam antara sodara AM (Amirullah) dengan J (Jupri adik Yusran). AM ini baru keluar penjara. Sebelumnya dia dihukim karena kesaksian J. Dan J ini juga korban (pertikaian belasan tahun lalu) dari AM. Sehingga AM dipidana dan masih menyimpan dendam setelah keluar," urainya.
Hingga berita ini diturunkan, Amirullah pelaku penikaman pun masih menjalani proses pemulihan di RSUD AW Sjahranie karena sejumlah luka, sedangkan pihak kepolisian masih terus melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan saksi di lapangan.
(redaksi)