VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah Sekretaris Daerah Hulu Sungai Utara (HSU) Muhammad Taufik, Jumat (19/11/2021).
Penggeledahan itu merupakan bagian penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Tahun 2021-2022 dengan tersangka Bupati HSU Abdul Wahid.
"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di tempat kediaman Sekda Kabupaten HSU," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (22/11).
Ali Fikri mengatakan tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan perkara dalam penggeledahan tersebut.
"Diamankan barang bukti yang diduga kuat terkait dengan perkara berupa sejumlah uang, berbagai dokumen dan alat elektronik," ujarnya.
Ali sapaan akrabnya menjelaskan barang bukti dimaksud akan dianalisis lebih lanjut untuk kemudian dilakukan penyitaan dengan izin Dewan Pengawas KPK.
"Analisis lanjutan akan dilakukan oleh tim penyidik dan nantinya segera dilakukan penyitaan " ucap Ali.
Diwartakan sebelumnya, Abdul Wahid diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas PUPR senilai total Rp18,9 miliar.