"Sembilan orang tersebut diperiksa sebagai saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Tim penyidik juga sudah menggeledah Kantor Ditjen Bea dan Cukai Kemenke.
Dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022 mencuat saat Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu hingga Rp300 triliun.
Kemudian Kejagung menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
(redaksi)