VONIS.ID - Sidang kasus perkara suap yang menyeret mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin dalam pusaran suap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju kembali digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (13/12/2021).
Pada sidang kali ini, salah satu saksi yang dihadirkan yakni bernama Agus Susanto.
Agus Susanto mengatakan pernah diperintah Stepanus Robin Pattuju datang ke rumah Azis Syamsudin untuk mengambil sertifikat pada pertengahan April 2021.
Agus diketahui adalah mantan polisi yang berteman dengan Robin Pattuju.
Mendengar jawaban itu, Azis Syamsudin melontarkan pertanyaan ke Agus dengan nada tinggi.
"Dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah Anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda," tanyaAzis Syamsudin. "Benar," jawab Agus dikutip dari tempo.co.
Lantas Azis Syamsudin menantang untuk melakukan sumpah mubahalah.