Sabtu, 23 November 2024

Berita Nasional Trending

Sidang Lanjutan Rafael Alun, Ungkap 6 Pengakuan Mengejutkan, Salah Satunya Tentang Gayus Tambunan

Selasa, 28 November 2023 10:40

TERSANGKA - Rafael AlunTrisambodo Telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi. / Foto: IST

Rafael mengaku terlibat di perusahaan tipu-tipu tersebut lantaran terbawa arus pergaulan.

"Ini kan Saudara menerangkan 'karena saya yang membuatkan perhitungan PPN-nya' ini kaitannya apa?" tanya jaksa.

"Betul, jadi perhitungan PPN dalam perkara ini adalah dia diperiksa seolah-olah dikondisikan oleh temen saya itu dia mempunyai permasalahan di Bareskrim pada saat itu dan di Kejaksaan Agung. Tapi sebetulnya tidak ada, jadi kami buat perhitungan PPN seolah-olah dia menggelapkan PPN, padahal tidak. Jadi itu usaha tipu-tipu, Yang Mulia, mohon maaf. Jadi saya pada saat itu masih muda terikut arus, jadi tipu-tipu aja, Yang Mulia, ternyata bisa menghasilkan," jawab Rafael.

"Begitu ya, tipu-tipu tapi menghasilkan?" tanya jaksa.

"Betul, mohon izin, Yang Mulia, mohon maaf," jawab Rafael.

Jaksa lalu bertanya apakah PT Artha Mega Ekadhana merupakan kelanjutan dari perusahaan tipu-tipu tersebut lantaran namanya yang sama, yakni ARME. Rafael membantah hal tersebut.

"Bagaimana juga dengan di ARME? Ini kan kelanjutannya ini?" tanya jaksa.

"Itu bukan kelanjutan karena pemegang sahamnya berbeda, sama sekali berbeda. Di Arthareksa juga tidak ada, namanya Arthareksa Mendulang Emas itu tidak ada istri saya," jawab Rafael.

Rafael mengatakan pengurus dan bidang usaha dua perusahaan itu juga berbeda. Dia mengatakan ARME yang didirikannya bersama teman kuliahnya pada 2000 berbeda dengan PT Artha Mega Ekadhana miliknya sekarang.

3. Rafael Klaim Ibunya Punya Banyak Emas Batangan

Rafael Alun mengklaim mendiang ibunya, Irene Suheriani Suparman, memiliki banyak emas batangan semasa hidup dan menjadi warisan untuk anak-anaknya.

Hal ini diungkap Rafael saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus gratifikasi dan TPPU.

"Dalam perjalanan waktu, jadi izin menjawab, Yang Mulia, dan menjelaskan bahwa ibu saya ini mempunyai banyak emas batangan simpanan dari masa lalu. Jadi kakek saya itu TNI Angkatan Udara, yang membangun Lapangan Udara Hasanuddin dan Lapangan Udara Maospati, jadi dari Maospati pindah ke Hasanuddin. Kemudian, kakek saya juga memiliki pabrik rokok, pabrik tegel di Madiun setelah pensiun," kata Rafael Alun dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/11).

Rafael mengatakan ibunya suka berbisnis.

Dia mengatakan emas batangan itu disimpan ibunya di dalam rumah.

"Nah, beliau memiliki banyak emas dan ketika menikah dengan ayah saya, ibu saya masih suka berbisnis seperti saya atau saya seperti ibu saya, maaf. Jadi ibu saya banyak berbisnis dan selalu menyimpannya dalam bentuk emas batangan itu disimpannya di rumah dan yang tahu jumlahnya berapa itu saya dibandingkan kakak-kakak saya karena kami sifatnya sama, Yang Mulia, dan wajah kami kebetulan mirip. Saya mirip ibu saya dibandingkan dua kakak saya dan adik saya," ujarnya.

Rafael mengaku dirinyalah yang paling mengetahui jumlah emas batangan milik ibunya dibanding saudaranya yang lain.

Dia menceritakan bagaimana ibunya menyimpan emas batangan itu di rumah.

"Nah, pada saat itu saya menyampaikan kepada ibu saya, menyarankan 'Bu, ibu kan sudah tua, emas ibu banyak, daripada ibu simpan emas ada risiko ibu sering kehilangan, simpan uang kehilangan' karena ibu saya juga tidak menyimpannya di bank, Yang Mulia. Jadi model-model lemari zaman dulu itu ada semacam jendela begitu, tapi sebetulnya laci di dalamnya, alas kaki di bawah seperti ini, Yang Mulia, sebetulnya bisa dicongkel, ditarik, ada laci di dalamnya. Itu lemari-lemari dari jati zaman dulu. Nah, ibu saya menyimpannya di situ dan di lemari tanam di rumahnya itu ada semacam tanah yang digali ke bawah itu ditutup dengan teraso dan itulah ibu saya menyimpan emas-emasnya di situ," ujarnya.

4. Klaim Rafael Alun soal Pemecatan

Rafael mengklaim ada empat alasan pemecatan dirinya dari Ditjen Pajak.

Alasan pertama ialah dia tak melaporkan penghasilan dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT).

Menurutnya, hal itu hanya merupakan masalah administrasi.

"Alasan pemecatan, tapi pasti kan ada alasan untuk pemecatan?" tanya kuasa hukum Rafael dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/11).

"Iya. Alasan pemecatan saya adalah saya tidak melaporkan penghasilan sewa saya dengan benar dalam SPT saya. Padahal itu sebetulnya hukum administrasi, administratif dan saya bisa dikeluarkan surat ketetapan pajaknya untuk menambah kekurangan bayarnya," jawab Rafael.

Dia mengatakan alasan kedua ialah menampilkan gaya hidup mewah. Dia mengklaim dirinya berpenampilan sederhana.

"Kemudian alasan kedua adalah saya menampilkan gaya hidup keluarga yang mewah begitu Yang Mulia, padahal saya sendiri berpenampilan sederhana dan memang pada saat itu yang di-framing adalah Rubicon kakak saya," kata Rafael.

Dia mengatakan alasan ketiga ialah kerap membeli makan untuk rapat dari Bilik Kopi. Menurut dia, hal itu dianggap sebagai konflik kepentingan.

"Kemudian yang ketiga adalah saya diberhentikan karena beberapa kali kantor saya membeli pengadaan makan untuk rapat dari Bilik Kopi jadi katanya ada konflik kepentingan di situ," ujarnya.

Rafael mengatakan alasan keempat ialah tidak melaporkan aset bangunannya ke Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Dia mengklaim dirinya dipecat sebelum memberikan klarifikasi.

"Berati tidak ada catatan penerimaan uang?" tanya kuasa hukum.

"Tidak ada dan yang keempat katanya saya tidak melaporkan di LHKPN mengenai aset bangunan yang sebenernya tanah kosong," kata Rafael.

"Apakah Saudara sudah memberikan klarifikasi terkait itu?" tanya kuasa hukum.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal