Jumat, 22 November 2024

Soal Kasus Video Syur Diduga Libatkan Ketua DPRD PPU, Kuasa Hukum: Arahnya Jebakan

Kamis, 26 Januari 2023 20:0

ILUSTRASI - Ilustrasi video syur/ Foto: Kompas.com

VONIS.ID - Pihak dari Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU) juga beri respon soal kasus video syur

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ketua DPRD PPU Syahruddin Noor, Abdul Rais

Dikatakan, video syur yang diduga melibatkan kliennya itu adalah jebakan

Diyakini untuk menjatuhkan nama Syahruddin Noor.

"Sudah pegang bukti video mesum yang tersebar, arahnya pada jebakan untuk menjatuhkan nama baik klien kami," kata Abdul Rais dalam keterangannya di Penajam, dilansir Antara, Kamis (26/1/2023).

Video mesum Ketua DPRD Penajam Paser Utara itu mencuat pada Juni 2022 ketika Syahruddin M. Noor dihubungi pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk datang ke Jakarta.

Kemudian pengurus DPP Partai Demokrat menunjukkan rekaman video mesum Syahruddin Noor bersama wanita berinisial FA di dalam kamar salah satu hotel di Jakarta.

"Klien kami kaget karena tidak menyangka kalau aktivitas di dalam kamar hotel itu ternyata secara diam-diam direkam," ujarnya.

Setelah Syahruddin menceritakan kronologi kejadian, pengurus DPP Partai Demokrat menyimpulkan video mesum tersebut merupakan jebakan untuk menjatuhkan karier politik Ketua DPRD Penajam Paser Utara.

DPP Partai Demokrat, menurut dia, menyarankan untuk melaporkan hal itu kepada Badan Reserse Kriminal Polri sebagai langkah hukum mencari keadilan dan kebenaran dari peristiwa itu.

Perkara video mesum tersebut ditangani Bareskrim Polri berdasarkan laporan Nomor LP/B/0270/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Juni 2022. FA dan dua orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Video mesum yang tersebar, jelas Rais, agar Syahruddin Noor tidak bisa melanjutkan upaya PAW (pergantian antarwaktu) sebagai Ketua DPRD Penajam Penajam Paser Utara.

Pengakuan FA yang ada di sejumlah media elektronik dinilai kuasa hukum Syahruddin tidak sesuai BAP (berita acara pemeriksaan).

Untuk itu, tegas Rais, pihaknya akan menempuh atau mengambil jalur hukum terhadap pihak yang mempublikasikan video mesum bersifat memfitnah Syahruddin M Noor itu.

(redaksi) 

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal