Laila sejatinya mendukung langkah Pemkot Samarinda dalam penerapan aturan tersebut, karena dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tepian.
Namun ia mengatakan hal tersbut tak bisa mengesampingkan keluhan para pengusaha yang menilai kebijakan itu memberatkan mereka.
“Jangan sampai karena egosentrisnya dishub, lalu tidak mau memperhitungkan dari sisi pengusaha kapal wisata. Apalagi saat ini pengusaha kan baru bangkit setelah dua tahun terimbas Covid-19,” tuturnya.
Ia pun mengharapkan penerapkan dari e-ticketing dan manifest online, sehingga ada masa evaluasi dari pemerintah terhadap penerapan aturan ini.
Namun secara keseluruhan ia menilai, aplikasi tersebut sejatinya sudah tepat dilakukan Pemkot Samarinda.
“Saya sepakat kalau berubah ke sistem dari yang manual menjadi yang online, karena kita juga sudah menuju ke arah sana.
Tapi ya itu tadi, pemerintah harus duduk bareng dengan pengusaha,” tutup Laila. (advetorial)