Hal itu dilakukan Kamaruddin Simanjuntak agar ia leluasa mengecek ke mana larinya uang Brigadir J itu.
"Saya ingin minta surat kuasa khusus dari ayah ibunya supaya saya lebih leluasa ke empat bank termasuk Bank Indonesia maupun ke PPATK," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari tayangan TV One News, ditulis Rabu 17 Agustus 2022.
Kendati masih belum memegang surat kuasa, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi nama sosok yang diduga memindahkan uang Brigadir J yang sudah wafat ke rekening beberapa orang.
"Bukan sosok asing, orang yang diduga memindahkan uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J adalah Ferdy Sambo," ungkapnya.
"Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening Bripka RR," imbuhnya.
Seperti diketahui, Bripka RR adalah salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Tindak pidana pencucian uang, ancamannya 20 tahun, predikatnya kan pencurian. Yaitu dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke bank-nya RR atas perintah FS," terangnya.
Kamaruddin Simanjuntak bakal segera memberitahukan temuan tersebut kepada penyidik kepolisian.