"Makanya tidak heran ketika hujan sebentar saja bisa mengakibatkan banjir terjadi di mana-mana. Ini kan dapat merugikan masyarakat, apalagi yang berada di sekitaran lahan tambang," imbuhnya.
Subandi mendorong izin atau amdal dari pemetaan lahan tersebut, tentunya dengan begitu mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Mengantongi izin resmi juga salah satu membantu pemerintah, mudah ketika melakukan kroscek di lapangan. Saya harap segera izin itu diurus, jangan nanti ada temuan baru mengurus izin," harapnya.
(advertorial)