Meski mengaku menyesal, namun perbuatan Arman harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Setelah resmi berstatus tersangka kini Arman pun resmi dijebloskan ke dalam sel tahanan polisi.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya gegara sakit hati, seorang pemuda di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat menganiaya tetangganya menggunakan kayu balok hingga mengalami luka di bagian wajah dan tangannya, pada Kamis (15/12/2022) kemarin.
Informasi dihimpun kejadian yang membuat geger warga sekitar itu terjadi tepat di Jalan Merdeka III, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga bernama Suharti (57).
Korban dianiaya pelaku tepat setelah melaksanakan salat maghrib pada waktu kejadian. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri namun aksinya berhasil diungkap pihak kepolisian dalam kurun waktu tak sampai 24 jam.
“Kita pertama dapat laporan terjadi pemukulan seorang ibu dipukuli oleh seseorang yang wajahnya ditutupi pakai sarung, sehingga korban luka di kepala, bibir dan tangannya,” ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dihanto, Jumat (16/12/2022).
Setelah dianiaya pelaku, korban langsung melaporkan kejadian itu kepada aparat setempat. Laporan itu dengan cepat langsung diproses pihak kepolisian dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk korban.
“Kemudian kami lidik saksi dan olah TKP hasilnya dapat kami ungkap perkara ini pelaku adalah tetangga korban,” terangnya.