"Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com dari humas Kementan, Jumat (16/6/2023).
Namun, KPK berpandangan lain.
Lembaga antirasuah menjadwalkan ulang permintaan klarifikasi pada Senin (18/6/2023).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya berharap Syahrul akan menghadiri undangan KPK.
Menurut Ali, keterangan Syahrul sangat dibutuhkan untuk dianalisis tim penyelidik.
“Untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” ujar Ali.
(redaksi)