Di antaranya dilakukan di Sungai Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan sebanyak 60 unit.
Kemudian, tahun 2021 rehabilitasi rumah tidak layak huni dilakukan di Kecamatan Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung dengan totalnya 150 unit rumah.
“Tahun 2022 rehabilitasi rumah tidak layak huni kembali dilakukan di Sangatta Selatan sebanyak 100 rumah,” sambungnya.
Sekadar diketahui, Program RLH yang dilaksanakan secara bertahap Pemprov Kaltim dengan target sasaran sebanyak 25 ribu rumah untuk masyarakat Kaltim.
Hingga akhir 2022, realisasi pembangunan rumah layak huni telah mencapai 77,82 persen dengan rincian sejak 2019 hingga 2022 telah dilakukan rehabilitasi 19.151 rumah, 172 rumah susun (rusun), dan pembangunan 131 rumah layak huni.
(Redaksi)