Tak membutuhkan waktu lama, Ponidi akhirnya mengaku bahwa ia memang telah melakukan aksi curanmor beberap waktu terakhir.
"Kemudian kami kembangkan di dapati pelaku juga ada mencuri di Jalan Otista (Otto Iskandardinata), Jalan Harun Nafsi, Jalan Apt Pranoto, Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Pattimura," beber Dedi.
Dari semua lokasi pencurian tersebut, sedikitnya petugas mendapati tiga motor bebek dan lima motor matik dengan rincian Honda Lexy warna putih bernopol KT 7168, Yamaha Jupiter MX, Honda Grand, Honda Scoopy, Yamaha Mio Soul dan Honda Kharisma tanpa plat nomor.
"Dari lapan kendaraan yang diamankan, pelaku hanya mengakui enam saja yang dia curi karena duanya dia beli sendiri. Tapi itu kan pengakuannya dia, kami masih coba dalami dan kembangkan lagi," tambahnya.
Lanjut Dedi, dalam pengungkapan ini nyatanya polisi juga turut mengamankan seorang pria lainnya.
Yakni Ruslan (44) alias Pakde yang berperan sebagai penadah dan penjual hasil curian Ponidi.
Dari setiap penjualan, Ruslan biasanya hanya meraup untung Rp100-300 ribu dari harga per unit yang dijual Rp600 ribu hingga Rp1 juta.
"Pelaku ini (Ruslan) kami amankan setelah ada pengembangan dari pelaku pertama. Pelaku (Ruslan) kami amankan dirumahnya Jalan Kurnia Makmur. Sekarang kasus keduanya masih terus kami kembangkan," kuncinya.
Sementara itu pengakuan Ponidi kepada awak media ia nekat kembali berulah sebab bingung tak memiliki penghasilan tetap.