Senin, 29 April 2024

Hukum

Tampung Batu Bara dari Kapal Klotok, Jetty Diduga Ilegal Marak Menjamur di Rawa Makmur

Jumat, 5 Januari 2024 18:46

Tumpukan batu bara yang menggunung di kawasan Kelurahan Rawa Makmur. (IST)

VONIS.ID, SAMARINDA - Aktivitas batu bara ilegal kembali menyeruak dari Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda belum lama ini. Berbeda dari kasus ilegal minning lainnya, yang biasa terkait aktivitas pengerukan emas hitam.

Pada kawasan tersebut, diduga telah terjadi penumpukan batu bara ilegal. Selain itu, di kawasan yang dekat dengan pemukiman. Tepatnya di RT 35, Kelurahan Rawa Makmur terdapat sejumlah alat berat yang sedang sibuk mengudak-udak tumpukan batu bara yang baru diturunkan dari sejumlah kapal jenis klotok.

Batu bara yang dimuat dengan kapal klotok itu menurut warga bersumber dari tongkang bermuatan batu bara yang biasa hilir mudik melintasi jetty-jetty tersebut.

Warga juga tahu setelah batu bara itu diblending alias dicampur dan ditumpuk hingga menyerupai gunung di satu titik. Selanjutnya batu bara itu akan dijual.

Namun dibalik kegiatan bongkar muat batu bara di tiga jetty yang letaknya bersebelahan di lokasi tersebut. Warga tidak mengetahui apakah lokasi jetty serta batu bara yang diblending lalu dijual tersebut memiliki izin resmi.

"Yang kerja di situ (Jetty) bukan warga di sini," ucap salah warga yang engga disebutkan namanya. 

Ditanya lebih jauh,  warga itu juga menegaskan meski ada aktivitas alat berat, dan tiga jetty, namun di dekat kawasan itu tidak terdapat galian batu bara

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal