Minggu, 24 November 2024

Hukum

Tampung Batu Bara dari Kapal Klotok, Jetty Diduga Ilegal Marak Menjamur di Rawa Makmur

Jumat, 5 Januari 2024 18:46

Tumpukan batu bara yang menggunung di kawasan Kelurahan Rawa Makmur. (IST)

"Perusahaan tambang lokasinya banyak di Bukuan dan Bantuas. Kalau di Rawa Makmur juga ada, tetapi jauh dari sini," tambahnya.

Keberadaan jetty yang menjamur di Rawa Makmur itupun diduga ilegal, pasalnya Lurah Rawa Makmur, M Yulian Mustofa tidak mengetahui adanya keberadaan dan kegiatan jetty batu bara di wilayah kepemimpinannya itu.

"Saya belum tahu adanya jetty batu bara. Yang saya tahu di situ memang ada pelabuhan tempat tambatan kapal. Kalau ada jetty batu bara mungkin itu baru," kata Yulian, saat dikonfirmasi belum lama ini. 

Yulian menduga lokasi jetty yang dimaksud itu masuk di wilayah Kelurahan Bukuan.

"Setahu saya di samping Timur Jaya itu memang ada semacam area doking kapal. Tapi saya akan cek dulu apakah benar dan masuk wilayah mana jetty yang dimaksud," pungkasnya.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal