VONIS.ID - Informasi terbaru perihal judi online.
Terbaru, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sejak lama melakukan analisis terkait judi online.
Hasilnya, PPATK menemukan sesuatu yang luar biasa besar dari transaksi judi online.
PPATK mendapatkan ratusan juta transaksi terkait judi online dari hasil analisis itu.
"Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun," ujar Ivan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).
Ia sampaikan, untuk tahun 2022 saja, PPATK sudah membekukan 312 rekening terkait judi online.