VONIS.ID - Motor milik warga Samarinda raib usai dititipkan ke seorang juru parkir.
Kejadian terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (26/4/2023) lalu.
Diketahui, korban kala itu menitipkan motornya bernopol KT 6598 NI kepada seorang jukir di sebuah warung.
Saat menitipkan motornya, korban telah melakukan kunci ganda.
"Jadi dipikirnya aman karena ada tukang parkirnya di sana," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (8/5/2023).
Namun, nasib malang justru menimpa korban saat dirinya kembali ke Samarinda, pada Sabtu (27/4/2023).