Motor yang dititipkannya, telah menghilang dari tempat yang diparkirkan.
Ia pun kemudian langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Dari laporan korban, Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, polisi pun telah mengantongi identitas pelaku pencurian motor itu yang diketahui bernama Jaya (26).
"Setelah ditelusuri ternyata pelakunya adalah juru parkir itu sendiri," jelasnya.
Jaya dibekuk polisi di kediamannya, di Jalan Seringgit, Kecamatan Sungai Pinang.