Tindaklanjuti Kasus Tunggakan Iuran BPJS, Kejari Samarinda Siapkan Surat Pemanggilan Petinggi STV
VONIS.ID - Tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, Samarinda Televisi senilai ratusan juta segera ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Samarinda, Rian Permana sesuai dengan janji yang disebutkannya saat Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltimantan Timur (GMPPKT) menggelar aksi demo pada Selasa (7/6/2022) kemarin.
"Belum, baru hari ini kita rencanakan itu (pemanggilan pemeriksaan petinggi STV)," ucap Rian Permana saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (9/6/2022).
Lebih jauh diungkapkannya, undangan memanggil petinggi STV, yakni Achmad Ridwan akan dilayangkan setelah pihak Kejari Samarinda mematangkan agendanya tersebut.
"Kami sekarang masih koordinasi internal dulu. Kalau sudah siap secepatnya kita kirimkan," tambahnya.
Ditanya lebih jauh mengenai jadwal pasti konfrontir itikad penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan STV, Rian menyebut agenda tersebut kemungkinan akan terlaksana pada pekan depan.