Penumpang dan pengemudi itu diarahkan untuk turun dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos. Mereka kemudian diperiksa oleh Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto, mereka dicek kelengkapan dokumen dan handphone (HP) milik WNA.
"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dilihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi" ujar Victor Aji.
Setelah menemukan itu, Lettu Mar Victor Aji melaporkan temuan ini kepada Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu. Dia juga menghubungi Tim Kopaska, BIN, BAIS, SGI, Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur dan Imigrasi untuk koordinasi dan penanganan lanjutan.
"Adapun pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016. Selanjutnya, enam orang tersebut kami serahkan kepada pihak Imigrasi Sebatik untuk dilakukan proses selanjutnya dengan mengamankan para pelaku ke kantor Imigrasi Nunukan," ujar Dansatgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.
Terkait penangkapan ini, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memerintahkan para prajurit TNI AL di manapun berdinas selalu mengajak masyarakat menjaga kedaulatan dan keamanan.
Yudo juga meminta prajurit TNI AL selalu waspada dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan serta mengawasi tindakan yang melanggar UU.
(redaksi)