VONIS.ID - Wajah parlemen kembali tercoreng oleh ulah anggotanya.
Kali ini anggota dewan yang memiliki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Lucky Effendi ditangkap polisi karena terlibat kasus peredaran narkoba.
Kader Partai Demokrat itu ditangkap saat sedang melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia menyebutkan, Lucky Effendi ditangkap dini hari, Selasa (10/1/2023).
"Yang bersangkutan kita amankan di tengah jalan raya di Jorong Pasa Usang Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok," kata Oon, dilansir dari Detik.com.
Penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Solok itu dilakukan karena ada laporan dari masyarakat yang melihat adanya transaksi narkoba.