VONIS.ID, NUNUKAN – Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama SYA (41) diketahui tega menyetubuhi adik iparnya berulang kali.
Aksi amoral SYA itu dilakukan saat kediamannya sedang dalam keadaan sepi, alias saat sang istri yang merupakan kakak kandung korban pergi untuk bekerja.
Aksi bejat SYA bahkan sudah dilakukan sejak korban masih berusia 13 tahun.
Tepatnya pada 2019 dan baru terungkap pada 2024 saat ini.
“Perbuatan asusila dilakukan pelaku dari tahun 2019 dan baru ini terungkap,” ucap Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati, Selasa (14/5/2024).
Saat melancarkan nafsunya, SYA selalu mengintimidasi korban.