Jika kemauannya tak dituruti, maka dia tak akan segan berbuat kasar.
“Betul, pelaku selalu melontarkan kalimat ancaman ketika menggauli adik iparnya,” tambahnya.
Menurut Siswati, terungkapnya kasus persetubuhan saat korban mulai berani bercerita tentang perilaku bejat sang ipar kepada kakak kandungnya.
Mendengar pernyataan sang adik, kakak korban lantas tak terima dan melaporkan suaminya ke Polsek Kota Nunukan pada Kamis (9/5/2024) kemarin.
Lima jam setelah laporan awal diterima petugas, pelaku dengan cepat diamankan di kediamannya yang tepat berada di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.
“Kakak korban tidak terima adiknya diperlakukan begitu, menemani adiknya lapor ke Polisi, keduanya minta pelaku diproses,” tegasnya.