Minggu, 28 April 2024

Ungkap Kasus Aborsi di Bontang, Polisi Beber Kronologis hingga Penangkapan Para Pelaku

Selasa, 3 Oktober 2023 13:18

Unit Inafis Satreskrim Polres Bontang saat melakukan olah TKP di titik pemakaman jenazah janin yang diaborsi pelaku SR. (IST)

VONIS.ID, BONTANGKasus aborsi yang terjadi di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (29/9/2023) akhirnya diungkap secara lengkap oleh pihak kepolisian.

Yakni mulai dari kronologis kejadian, hingga diamankannya para pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang.

Para pelaku itu adalah SR (23) dan MK (21) sebagai orang tua biologis bayi yang diaborsi.

Serta satu pemuda bernama lainnya bernama SDS (22).

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, kalau kasus aborsi bermula dari ungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Pada beberapa waktu lalu, orang tua dari korban yang masih berusia 16 tahun melapor ke polisi. Kalau anak mereka telah disetubuhi oleh pelaku SR.

"Pelaku (SR) kami amankan di Jalan Jendral Soedirman pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 10.30," terang Hari Supranoto, Selasa (2/10/2023).

Saat diamankan, hasil penyelidikan polisi pasalnya tak hanya mengungkap kasus pencabulan di bawah umur. Diketahui kalau pelaku SR rupanya juga melakukan tindak pidana lainnya, yakni kasus aborsi yang dilakukannya bersama sang kekasih bernama MK yang juga sudah diamankan.

Dari kasus pencabulan anak di bawah umur, SR nyatanya juga memberi keterangan kalau dirinya bukanlah pelaku tunggal dalam perkara itu. Sebab ada satu rekannya yang lain, yakni SDS yang juga turut melalukan hal serupa kepada korban yang masih berusia 16 tahun.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal