Jumat, 10 Mei 2024

Ungkap Kasus Aborsi di Bontang, Polisi Beber Kronologis hingga Penangkapan Para Pelaku

Selasa, 3 Oktober 2023 13:18

Unit Inafis Satreskrim Polres Bontang saat melakukan olah TKP di titik pemakaman jenazah janin yang diaborsi pelaku SR. (IST)

"Tindak pidana aborsi ini terungkap berkat pengembangan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tersangka SR di sebuah hotel," jelasnya.

Dirincikannya, pada kasus pencabulan anak di bawah umur. SR dan korban mulanya berkenalan dari media sosial Instagram. Komunikasi daring mereka terus berlanjut hingga SR dan korban sepakat untuk janji berjumpa.

Saat berjumpa, SR kemudian mulai membujuk korban untuk mau diajak ke sebuah hotel dibilangan KS Tubun, Bontang.

Meski korban sempat menolak, namun RS terus memaksa hingga akhirnya si remaja gadis luluh dengan bujuk rayu pelaku yang menjanjikan sejumlah unag dan membelikannya handphone.

Setelah peristiwa itu, SR terus menghantui korban dan mengancam jika menolak berhubungan badan maka dia akan membuka aib tersebut.

"Jadi SR mengancam akan membuka aib korban, jika hasratnya tidak dipenuhi. Sementara korban mengalami trauma," terangnya.

Walhasil, dengan ancaman tersebut SR berhasil mencabuli korban sebanyak tiga kali. Dua kali di hotel pada Oktober tahun lalu, kemudian satu kali di sebuah rumah kost di daerah Tanjung Laut, pada Januari 2023.

Dari tiga kali pencabulan yang dilakukan SR, rupanya dia tak sendiri. Pada satu waktu, pelaku lain yakni SDS, warga Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat juga turut mencabuli korban.

"Jadi mereka berdua pernah secara bersamaan melakukan perbuatan pencabulan itu," ungkap Hari.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal