Disinggung lebih jauh, apakah penyebab kebakaran berasal dari gudang penimbulan solar milik Mujianto, Kombes Ary Fadli pun memilih enggan berkomentar banyak.
Sebab pembuktian hal itu, baru bisa diketahui setelah adanya proses penyelidikan lebih lanjut dari Puslabfor Mabes Polri cabang Surabaya.
"Saya belum bisa mengatakan asalnya (kebakaran) darimana, dari Labfor yang bisa mengatakan itu nanti. Nah untuk mengetahui asal api ya, yang bisa menentukan ahlinya, yakni dari labfor. Makanya kami datangkan untuk memastikan asal api dari mana, kita kroscek dan lihat dan disambungkan dengan keterangan saksi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, musibah kebakaran tersebut mengahuskan 6 bangunan warga, dengan jumlah 28 jiwa dari 6 kepala keluarga (KK), dimana salah satu terdampak kebakaran merupakan tempat penimbunan solar yang terjadi, Senin (13/6/2022) lalu sekitar pukul 10.00 Wita.
Dalam kasus temuan ini pun polisi telah menetapkan satu tersangka, terkait penimbunan BBM bersubsidi, yakni pemilik rumah sekaligus warung makan bernama Mujianto.
(redaksi)