VONIS.ID - Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengeklaim, uang Rp 27 miliar atau 1,8 US dolar Amerika Serikat yang dikembalikannya ke penyidik Kejaksaan Agung adalah demi kepentingan kliennya.
Irwan merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Menurut Maqdir, uang Rp 27 miliar itu diberikan kepada Irwan dari seseorang untuk dijadikan uang pengganti pidana kasus kliennya.
"Ini kepentingan Irwan adalah dia punya semacam kewajiban nanti berkenaan dengan pengambilan uang, yang pernah ia terima. Nah itulah soal 27 (miliar rupiah) kemarin itu adalah bagian dari uang yang dikembalikan Irwan untuk mengurangi uang pengganti nantinya," ucap Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, dikutip dari Kompas.com.
Maqdir mengaku tidak tahu siapa yang memberikan uang itu kepada Irwan.
Lebih lanjut, ia meminta agar detail pemeriksaan ditanyakan ke penyidik.
Adapun, Maqdir diketahui menjalani pemeriksaan konfrontasi dengan Irwan di Kejagung pada Jumat (18/8/2023).
Pemeriksaan berjalan sekitar enam jam.
Diketahui, Maqdir Ismail telah membawa dan mengembalikan uang tunai 1,8 juta dollar AS atau setara dengan Rp 27 miliar, yang diterima dari pihak swasta di kantornya kepada penyidik Kejagung.
Penyerahan uang itu diberikan Maqdir pada Kamis (13/7/2023) di Gedung Kejagung, Jakarta.
Kejagung sempat membantah uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G.
Sebab, konstruksi hukum peristiwa pidana BTS 4G sudah tuntas.
Namun, pihaknya akan mendalami asal-usul dana tersebut.
Kejagung juga membuka peluang untuk pengembangan pada kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait temuan uang Rp 27 miliar tersebut.
Kejagung juga tengah mendalami sosok pemberi uang Rp 27 miliar itu.
Dalam pemeriksaan pertama terhadap Maqdir pada 13 Juli 2023, Maqdir mengaku tidak mengetahui siapa yang menyerahkan uang tersebut.
Oleh sebab itu, Kejagung memutuskan untuk melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan guna mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan uang itu.
(redaksi)