VONIS.ID - KPK kini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Kasus tersebut terkait dengan transaksi jual-beli gas yang melibatkan PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi.
Dugaan perbuatan korupsi itu terjadi pada periode 2017-2021.
Adapun dalam kasus ini, KPK mengatakan ada dua orang yang menjadi tersangka.
Namun KPK belum membeberkan identitas para tersangka.
Teranyar, KPK memeriksa Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno.
"Betul (eks Menteri BUMN Rini Soemarno diperiksa KPK terkait korupsi PT PGN)," ujar Jubir KPK Tessa Mahardika, Senin (10/2/2025).
Rini mengaku diperiksa terkait posisi direktur utama (dirut) yang ditunjuk saat dirinya menjabat Menteri BUMN waktu itu.
"Pokoknya mengenai beberapa konfirmasi nama dirutnya siapa ini, ini, gitu, ada yang masih ingat, ada yang lupa, udah lebih dari 10 tahun," ucapnya.
Rini turut diperiksa mengenai program PGN yang diakuisisi oleh Pertamina.
Ia mengatakan memang betul program itu milik pemerintah.
"Program lebih ke program PGN diakuisisi Pertamina. Program itu pemerintah betul untuk PGN diakuisisi," ungkapnya.
Namun Rini mengaku tidak mengetahui perihal isi kontrak yang tercantum terkait program PGN ini.
Ia mengatakan tidak mengetahui soal transaksi yang terjadi.
"Saya tadi juga tanya, ini kan transaksi sebetulnya transaksi direktur biasa, nggak sampe dirut gitu, tapi saya nggak tahu. Itu transaksinya berapa ya? 15 juta kalau nggak salah, nggak sampe ke dirut," pungkasnya. (*)