VONIS.ID - Praktik perdagangan orang dengan modus penyedia layanan Asisten Rumah Tangga (ART), diungkap kepolisian di Wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya IC, HA, SR, dan MR.
Dalam aksinya, tersangka mengimingi wanita cantik kerja sebagai ART, namun faktanya mereka malah dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK).
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, keempat tersangka tersebut memiliki peran berbeda.
Adapun IC berperan sebagai mucikari, sementara tiga orang lainnya berperan sebagai pengawal.
"Ada satu lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HS suami siri mucikari," ucap Putra kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023), dilansir dari okezone.com.
Putra mengatakan, kasus tersebut bermula saat pihaknya menggerebek sebuah indekos yang diduga menjadi penampungan PSK di sebuah indekos di RT10/10, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis 16 Maret 2023.